SRAGEN - Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM) Universitas Slamet Riyadi (UNISRI) Surakarta tahun 2026, Choirul Amri, meluncurkan program kerja individu berupa ”Redesign Logo Media Sosial dan Penyusunan Panduan Identitas Visual (Brand Guidelines) Krikilan Kita" di Desa Krikilan, Kecamatan Kalijambe, Kabupaten Sragen.
Program kerja ini mengusung tagline "Mengakar pada Sejarah, Tumbuh Bersama Masyarakat", yang bertujuan untuk menyelaraskan komunikasi publik serta memperkuat citra visual media sosial Desa Krikilan agar lebih profesional, konsisten, dan berkarakter. Dalam panduan identitas visual yang disusun, logo baru "Krikilan Kita" memiliki makna mendalam yang menghubungkan warisan sejarah prasejarah Sangiran dengan kehidupan masyarakat Desa Krikilan masa kini:
Huruf 'K': Bentuk dasar logo sebagai representasi nama Desa Krikilan.
Siluet Manusia Purba: Melambangkan manusia purba Sangiran sekaligus masyarakat Krikilan sebagai penerus sejarah dan penjaga identitas desa.
Lengkungan Gading Gajah: Representasi gading gajah purba dan kekayaan fauna prasejarah Sangiran yang melambangkan perjalanan waktu, kesinambungan, dan perlindungan warisan budaya.
Untuk memperkuat kesan heritage dan natural, palet warna utama yang digunakan adalah:
Dark Brown (#4A2E12): Mewakili tanah, alam, kesederhanaan, dan akar tradisi.
Warm Gold (#E9B851): Melambangkan nilai sejarah, kejayaan, kekayaan budaya, dan kehormatan.
White (#FFFFFF): Sebagai warna netral pendukung yang memberi kesan natural, hangat dan bersih.
Selain memuat rancangan logo, panduan Brand Guidelines ini dilengkapi aturan penggunaan visual secara komprehensif:
Elemen Grafis: Memanfaatkan Archaeological Line, Organic Curve, Earth Texture, dan Contour Line untuk estetika desain publikasi.
Tipografi: Menggunakan rumpun font Helvetica Neue (Bold untuk judul/penekanan dan Regular untuk teks isi) untuk memperjelas hierarki informasi.
Clear Space & Batas Ukuran: Menentukan ruang bebas (clear space = 1x tinggi K) dan ukuran minimal (120px digital / 25mm cetak) agar logo tetap terbaca jernih.
Panduan Larangan Penggunaan Logo: Mengatur batasan agar logo tidak diubah proporsinya, tidak diubah warnanya secara sembarangan, tidak diputar, serta tidak diberi efek/gradien berlebihan.
Melalui hadirnya logo baru dan Brand Guidelines ini, pengelolaan kanal media sosial resmi desa (@krikilankita) diharapkan dapat menyampaikan warta desa, potensi wisata, dan kegiatan kemasyarakatan secara lebih menarik, tepercaya, serta adaptif di era digital.
"Mari jaga konsistensi visual demi komunikasi yang lebih efektif," ungkap Choirul Amri. Program ini menjadi wujud kontribusi nyata mahasiswa KKN UNISRI 2026 dalam mendampingi Desa Krikilan membangun citra merek (branding) secara berkelanjutan.


