KLATEN – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Slamet Riyadi (UNISRI) Surakarta melaksanakan program pelatihan dan pendampingan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku UMKM telur asin di Desa Padas, Kecamatan Karanganom, Kabupaten Klaten. Kegiatan ini menjadi bagian dari KKN-PPM bertema “Sinergi UNISRI, Pemerintah, dan Masyarakat Desa: Penguatan Potensi Lokal Guna Mewujudkan Desa Mandiri dan Berkelanjutan.”
Program ini bertujuan memberikan pemahaman kepada pelaku UMKM mengenai pentingnya legalitas usaha melalui NIB sebagai identitas resmi yang dapat membuka akses terhadap pasar modern, bantuan pemerintah, serta sumber permodalan dari lembaga keuangan. Kegiatan dilaksanakan pada 21 Juli 2025 dengan menggandeng pelaku UMKM telur asin setempat, Ibu Suparni, dan mendapat dukungan penuh dari perangkat desa serta rekan-rekan mahasiswa KKN.
Melalui pelatihan ini, pelaku usaha berhasil memperoleh NIB secara resmi. Dengan adanya legalitas tersebut, UMKM telur asin di Desa Padas kini memiliki peluang lebih besar untuk memperluas jangkauan pasar, meningkatkan daya saing produk, dan mengelola usaha dengan lebih profesional.
Meski demikian, mahasiswa menemukan sejumlah kendala di lapangan, antara lain rendahnya literasi digital, keterbatasan akses internet, dan pola usaha yang masih tradisional sehingga belum berorientasi pada pengembangan jangka panjang. Namun, dengan adanya pendampingan langsung, kendala tersebut dapat diatasi sehingga pelaku usaha memahami prosedur pendaftaran melalui sistem OSS (Online Single Submission).
Irawan Anggata Putera, mahasiswa Ilmu Administrasi Negara selaku pelaksana program, menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal bagi UMKM lokal untuk lebih mandiri dan berdaya saing. “Dengan NIB, pelaku usaha tidak hanya memiliki pengakuan resmi, tetapi juga dapat memanfaatkan berbagai peluang pembinaan dan dukungan pemerintah ke depan,” jelasnya.
Kepala Desa Padas, Erna Wahyuningsih, S.Pd., mengapresiasi inisiatif mahasiswa UNISRI dalam mendukung pengembangan ekonomi desa melalui pemberdayaan UMKM. “Program seperti ini sangat membantu warga kami, khususnya pelaku usaha kecil yang selama ini kesulitan mengurus legalitas,” ungkapnya.
Melalui program ini, diharapkan UMKM di Desa Padas tidak hanya fokus pada produksi, tetapi juga mampu memanfaatkan legalitas untuk memperluas jaringan usaha, meningkatkan kualitas produk, dan berkontribusi terhadap perekonomian desa secara berkelanjutan.