PENDIDIKAN

Bupati Subang Lantik PPPK Tahap II dan CPNS Menjadi PNS

Heri Suprayogi
17 September 2025, 17.17 WIB Last Updated 2025-09-17T10:17:52Z
masukkan script iklan disini



SUBANG - Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita BR, S.IP melantik dan mengambil sumpah/janji Aparatur Sipil Negara (ASN) serta menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II dan SK CPNS menjadi PNS. Bertempat di Kantor BKPSDM Kabupaten Subang, Rabu (17/09/2025).


Dalam kesempatan tersebut, sebanyak 9 (sembilan) orang PPPK secara resmi menerima SK pengangkatan, serta 1 (satu) orang CPNS lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) diangkat penuh menjadi PNS.


Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Subang dalam memperkuat kualitas sumber daya aparatur untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik.


Dalam sambutannya, Bupati Subang yang akrab disapa Kang Rey menekankan bahwa menjadi ASN bukanlah sekadar status, melainkan amanah dan tanggung jawab yang besar.


“Menjadi ASN bukan sekadar mendapatkan status, tetapi merupakan amanah dan tanggung jawab. ASN hadir bukan untuk dilayani, tetapi untuk melayani masyarakat,” tegas Kang Rey.


Kang Rey juga menambahkan bahwa tugas ASN adalah memastikan bahwa setiap kebijakan, program, dan pelayanan benar-benar berpihak kepada masyarakat.


“Tugas kita adalah memastikan setiap kebijakan, setiap program, dan setiap layanan benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujarnya.


Kang Rey pun mengajak para ASN yang baru dilantik untuk menunjukkan loyalitas, komitmen, serta mendukung program strategis daerah.


“Saya mengajak kepada seluruh ASN yang baru diangkat agar memiliki loyalitas penuh, berkomitmen menyukseskan setiap program strategis daerah, dan bersama-sama mewujudkan visi Kabupaten Subang,” katanya.


Terakhir, Kang Rey mengingatkan bahwa status ASN harus dimaknai sebagai motivasi untuk terus bekerja dengan berorientasi pada nilai dasar ASN, yaitu “BERAKHLAK”.


“Status ASN ini bukanlah sekadar kebanggaan atau pencapaian pribadi. Tetapi dituntut untuk menjadi aparatur yang profesional, berintegritas, disiplin, dan loyal dalam menjalankan tugas sesuai dengan nilai-nilai dasar ASN yang berorientasi pada pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif,” pungkasnya.


Turut hadir dalam pelantikan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, para Asisten Daerah, Staf Ahli Bupati, Kepala BKPSDM Kabupaten Subang, serta Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang. (D.Jekiw)

Komentar

Tampilkan

Terkini

Politik

+